SEJARAH, LANDASAN DAN PRINSIP EKONOMI ISLAM
Sejarah ekonomi
islam atau ekonomi syariah dalam konsep perkembangan Ekonomi telah berkembang mengiringi
perkembangan peradaban manusia. Jika dalam masa-masa awal peradaban manusia
ketiak ekonomi baru dilaksanakan dalam bentuk yang sangat sederhana, ekonomi
baru diartikan sebagai sekedar “mengatur urusan rumah tangga” sebagaimana arti
bahasa asalnya yaitu greek. Kini, ketika ekonomi telah berkembang pesat, kata “ekonomi”
berkembang menjadi sebuah makna istilah untuk suatu sebutan kegiatan mengatur
urusan harta kekayaan. Meluasnya pengertian kata ekonomi ini adalah sebafgai
akibat dari berkembangnya populasi rumah tangga menjadi kelompok (community) yang kemudian berkembang pula
menjadi pemerintahan dalam suatu Negara. Dengan demikian, kegiatan ekonomi
telah mencakup kegiatan memperbanyak jumlah kekayaan ssrta menjaga
pengadaannya, yang kemudian dibahas dalam ilmu ekonomi, dan semua yang
behubungan dengan tata cara (mekasnisme) pendistribusiannya, yang kemudian
dibahas dalam system ekonomi. Maka, sebagai bagian dari ilmu sosial, ilmu
ekonomi bertujuan menjelaskan cara-cara menghasilakan, megedarkan, membagi, dan
memakai barang dan jasa dalam masyarakat. Dan juga bagaimana cara
memperkembangakan cara-cara tersebut agar produksi semakin tumbuh, sirkulasi
semakin mudah dan distribusi semakin baik, sehingga kebutuhan-kebutuhan materi
masyarakat bisa terpenuhi sebaik-baiknya, baik sekarang maupun di masa yang
akan datng.
Konsep : Landasan dan Prinsip Ekonomi Islam
Dalam landanasan
dan prinsip ekonomi islam ada tiga argumentasi yang mendukung bahwa ekonomi
islam maerupak system yang berisi pemikiran sekaligus metode penerapannya. Yang
pertama, secara normative Allah Swt. telah mengatur manusia dengan aturan yang
komperhensif. Ketika Allah berbicara tentang tata cara seseorang memiliki
harta, maka Allah pun telah menyiapkan perangkat metodologi yaitu adanya Negara
yang berkewajiban menerapkan aturan tersebut, mengawasi pelaksanaanya, seta
memberikan hukum bagi para pelanggarnya. Yang kedua, secara historic, berbagai
bukti dapat dilihat dalam catatan sejarah yang mengungkap penerapan ekonomi
islam selama berabad-abad. Hal ini pulalah yang membawa masyarakat islam
mencapai puncak kejayaannya. Yang ketiga, secara empiris masih terdapat bukti
peninggaln pelaksanaan system islam sampai saat ini meskipun secara parsial. Di
dalam masyarakat masih ada pandangan bahwa riba adalah haram, minuman keras tidak boleh diperjual belikan
dan lainnya
sumber : buku Ekonomi Islam (Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, M.Ag.)
Belum ada Komentar untuk "SEJARAH, LANDASAN DAN PRINSIP EKONOMI ISLAM"
Posting Komentar