SEJARAH, LANDASAN DAN PRINSIP EKONOMI ISLAM





Sejarah ekonomi islam atau ekonomi syariah dalam konsep perkembangan Ekonomi telah berkembang mengiringi perkembangan peradaban manusia. Jika dalam masa-masa awal peradaban manusia ketiak ekonomi baru dilaksanakan dalam bentuk yang sangat sederhana, ekonomi baru diartikan sebagai sekedar “mengatur urusan rumah tangga” sebagaimana arti bahasa asalnya yaitu greek. Kini, ketika ekonomi telah berkembang pesat, kata “ekonomi” berkembang menjadi sebuah makna istilah untuk suatu sebutan kegiatan mengatur urusan harta kekayaan. Meluasnya pengertian kata ekonomi ini adalah sebafgai akibat dari berkembangnya populasi rumah tangga menjadi kelompok (community) yang kemudian berkembang pula menjadi pemerintahan dalam suatu Negara. Dengan demikian, kegiatan ekonomi telah mencakup kegiatan memperbanyak jumlah kekayaan ssrta menjaga pengadaannya, yang kemudian dibahas dalam ilmu ekonomi, dan semua yang behubungan dengan tata cara (mekasnisme) pendistribusiannya, yang kemudian dibahas dalam system ekonomi. Maka, sebagai bagian dari ilmu sosial, ilmu ekonomi bertujuan menjelaskan cara-cara menghasilakan, megedarkan, membagi, dan memakai barang dan jasa dalam masyarakat. Dan juga bagaimana cara memperkembangakan cara-cara tersebut agar produksi semakin tumbuh, sirkulasi semakin mudah dan distribusi semakin baik, sehingga kebutuhan-kebutuhan materi masyarakat bisa terpenuhi sebaik-baiknya, baik sekarang maupun di masa yang akan datng.


Konsep : Landasan dan Prinsip Ekonomi Islam

Dalam landanasan dan prinsip ekonomi islam ada tiga argumentasi yang mendukung bahwa ekonomi islam maerupak system yang berisi pemikiran sekaligus metode penerapannya. Yang pertama, secara normative Allah Swt. telah mengatur manusia dengan aturan yang komperhensif. Ketika Allah berbicara tentang tata cara seseorang memiliki harta, maka Allah pun telah menyiapkan perangkat metodologi yaitu adanya Negara yang berkewajiban menerapkan aturan tersebut, mengawasi pelaksanaanya, seta memberikan hukum bagi para pelanggarnya. Yang kedua, secara historic, berbagai bukti dapat dilihat dalam catatan sejarah yang mengungkap penerapan ekonomi islam selama berabad-abad. Hal ini pulalah yang membawa masyarakat islam mencapai puncak kejayaannya. Yang ketiga, secara empiris masih terdapat bukti peninggaln pelaksanaan system islam sampai saat ini meskipun secara parsial. Di dalam masyarakat masih ada pandangan bahwa riba adalah haram,  minuman keras tidak boleh diperjual belikan dan lainnya




sumber : buku Ekonomi Islam (Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, M.Ag.)

Belum ada Komentar untuk "SEJARAH, LANDASAN DAN PRINSIP EKONOMI ISLAM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel